Thursday, January 17, 2013
Sunday, January 13, 2013
Profesi Kependidikan dan Non Kependidikan
HUBUNGAN PROFESI KEPENDIDIKAN DAN PROFESI NON
KEPENDIDIKAN
Dosen pembimbing : M. Nurul Hajar, M.Pd
Disusun oleh:
KELOMPOK 13
·
Siti Nurhasanah
·
Sri Suhartini
·
Sri Handayani
·
Mohammad Hendri
STKIP PGRI SUMENEP
2012-2013
BAB I
PENDAHULUAN
Pada hakikatnya profesi merupakan suatu pernyataan atau suatu
janji terbuka yang menyatakan bahwa seseorang itu mengabdikan dirinya pada
suatu jabatan atau pelayanan karena orang tersebut merasa terpanggil untuk
menjabat pekerjaan itu.
Profesi guru lahir adanya revolusi di bidang pendidikan
dimana orang tua
mempercayakan sebagian wewenang pendidikan anak-anaknya kepada guru. Seiring berjalan waktu program profesi guru sempat mengalami pasang surut peminatnya, akan tetapi sekarang mulai banyak orang tertarik untuk menekuni profesi keguruan karena menganggap mudah untuk memperoleh pekerjaan serta adanya kesejahteraan yang mendapatkan perhatian yang cukup dari pemerintah. Justru, pada kenyataannya tidak semua guru berijazah kependidikan mampu menjadi guru yang efektif, ditambah lagi banyak sarjana non kependidikan yang serta merta ikut menjadi guru dimana mereka tidak mempuyai dasar ketrampilan untuk mengajar.
mempercayakan sebagian wewenang pendidikan anak-anaknya kepada guru. Seiring berjalan waktu program profesi guru sempat mengalami pasang surut peminatnya, akan tetapi sekarang mulai banyak orang tertarik untuk menekuni profesi keguruan karena menganggap mudah untuk memperoleh pekerjaan serta adanya kesejahteraan yang mendapatkan perhatian yang cukup dari pemerintah. Justru, pada kenyataannya tidak semua guru berijazah kependidikan mampu menjadi guru yang efektif, ditambah lagi banyak sarjana non kependidikan yang serta merta ikut menjadi guru dimana mereka tidak mempuyai dasar ketrampilan untuk mengajar.
Seiring dengan
perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta perubahan sosio-kultural
yang terkadang sulit diprediksi, profesi kependidikan dan non kependidikan seakan-akan
dihadapkan pada dilema yang kompleks. Di satu pihak, masyarakat pengguna jasa
kependidikan menuntut akan kualitas layanan jasa kependidikan secara lebih
baik, tetapi di pihak lain para penyandang profesi non kependidikan dihadapkan
pada berbagai keterbatasan. Bahkan, secara individual mereka dihadapkan pula
pada suatu realitas bahwa kesejahteraannya perlu mendapat perhatian khusus.
Imbalan jasa kependidikan yang kurang sesuai menurut ukuran kebutuhan
hiduprealistis masih menjadi topik diskusi keseharian masyarakat. Padahal,
masyarakat yakin betul bahwa kelangsungan hidup bangsa ini akan sangat
ditentukan oleh keberhasilan proses sistem kependidikan.
Penjelasan diatas
mengisyaratkan bahwa banyak hal yang bermanfaat bagi penyandang profesi
kependidikan maupun non kependidikan dari organisasi profesinya sendiri. Oleh
karena itu, dalam makalah ini dipandang penting untuk membahas secara lebih
mendalam tentang “Hubungan Profesi
Kependidikan Dan Profesi Non Kependidikan”.
A.
Rumusan
Masalah
Berdasarkan latar belakang yang telah
diuraikan diatas, maka dapat ditentukan rumusan masalah sebagai berikut:
1.
Apa pengertian profesi
kependidikan dan non kependidikan?
2.
Apa perbedaaan antara profesi
kependidikan dengan profesi non kependidikan?
3.
Bagaimana hubungan antara
profesi kependidikan dan profesi non kependidikan?
B.
Tujuan
Berdasarkan rumusan masalah diatas, maka
makalah ini bertujuan:
1.
Mendeskripsikan tentang
pengertian profesi kependidikan dan non kependidikan
2.
Mengetahui perbedaan antara
profesi kependidikan dengan profesi non kependidikan.
3.
Mengetahui hubungan antara
profesi kependidikan dengan profesi non kependidikan.
BAB II
PEMBAHASAN
1. Pengertian
Galbreath, J. 1999 Profesi
Guru adalah orang
yang Bekerja atas panggilan hati nurani. Dalam melaksanakan tugas pengabdian
pada masyarakat hendaknya didasari atas dorongan atau panggilan hati nurani.
Sehingga guru akan merasa senang dalam melaksanakan tugas berat mencerdakan
anak didik.
Makagiansar, M. 1996
Profesi Guru adalah orang yang
Memiliki latar belakang pendidikan keguruan yang memadai, keahlian guru dalam
melaksanakan tugas-tugas kependidikan diperoleh setelah menempuh pendidikan
keguruan tertentu.
Pada hakikatnya profesi
merupakan suatu pernyataan atau suatu janji terbuka yang menyatakan bahwa
seseorang itu mengabdikan dirinya pada suatu jabatan atau pelayanan karena
orang tersebut merasa terpanggil untuk menjabat pekerjaan itu. Everett Hughes menjelaskan bahwa istilah
profesi merupakan simbol dari suatu pekerjaan dan selanjutnya menjadi perbedaan
itu sendiri. (Chandler,
1960). Chandler menjelaskan ciri dari suatu profesi yang dikutipnya dari British Institute of Management yaitu
sebagai berikut:
“Suatu
profesi menunjukkan bahwa orang itu lebih mementingkan layanan kemanusiaan
daripada kepentingan pribadi. Masyarakat mengakui bahwa profesi itu punya
status yang tinggi. Praktek profesi itu didasarkan pada suatu penguasaan
pengetahuan yang khusus. Profesi itu selalu ditantang agar orangnya memiliki
keaktifan intelektual. Hak untuk memiliki standar kualifikasi profesional
ditetapkan dan dijamin oleh kelompok organisasi profesi”
1.1.
Profesi
Kependidikan
Pertanyaan
klasik yang masih sering muncul: apakah pekerjaan sebagai pendidik/guru dapat
dikatakan sebagai suatu profesi? Sesungguhnya pertanyaan tersebut keliru dan
tidak perlu untuk dijawab. Bukan masalah “ya” atau “tidak”nya, akan tetapi yang
terpenting adalah “seberapa banyak ciri-ciri suatu profesi sudah ada dalam
pekerjaan sebagai pendidik/guru?”
Sesuai
dengan hakikat profesi dan ciri-cirinya, dapatlah diterima bahwa jabatan
kependidikan merupakan suatu profesi. Pekerjaan sebagai guru muncul dari
kepercayaan masyarakat dan mengabdikan diri pada masyarakat. pekerjaan itu
menuntut keterampilan tertentu yang dipersiapkan melalui proses pendidikan dan
latihan yang relatif lama, serta dilakukan dalam lembaga tertentu yang dapat
dipertanggung jawabkan. Seperti IKIP, FKIP, di berbagai Universitas dan sekolah
tinggi serta LPTK lainnya. Profesi keguruan didukung oleh suatu disiplin ilmu,
yaitu ilmu keguruan dan ilmu pendidikan. Profesi ini juga memiliki kode etik
dan organisasi profesinya. Dari pekerjaan ini seorang guru memperoleh imbalan
finansial dari masyarakat sebagai konsekuensi dari layanan yang diberikannya.
è
Fungsi Profesi Kependidikan
Ada dua fungsi profesi
kependidikan:
1.
Fungsi
Pemersatu
Kelahiran suatu organisasi profesi tidak
terlepas dari motif yang mendasarinya (Abin Syamsudin, 1999 : 95), yaitu
dorongan yang menggerakkan ara profesional untuk membentuk suatu organisasi
keprofesian. Motif tersebut begitu bervariasi, ada yang bersifat sosial,
politik, ekonomi, kultural, dan falsafah tentang sisitem nilai. Namun, umumnya
dilatarbelakangi oleh dua motif (Abin Syamsudin, 1999 : 95), yaitu motif
instrinsik dan ekstrinsik. Secara instrinsik, para profesionalnterdorong oleh
keinginannya untuk mendapatkan kehidupan yang layak, sesuai ddengan tugas
profesi yang diembannya, bahkanmungkin mereka terdorong oleh semangat
menunaikan tugasnya sebaik dan seikhlas mungkin. Secara ekstrinsik mereka
terdorong oleh tuntutan masyarakat pengguna jasa suatu profesi yang semakin
hari semakin kompleks. Dilema ini menyebabkan terjadinya persaingan yang ketat
seirama dengan perkembangan sosio-kultural serta ilmu pengetahuan dan
teknologi.
Kedua motif tersebut sekaligus merupakan
tantangan bagi pengemban suatu profesi, yang secara teoritis sangat sulit
dihadapi dan diselesaikan secara individual. Kesadaran atas realitas ini
menyebabakan para profesional membentuk organisasi profesi sebagai wadah
pemersatu berbagai potensi profesi
kependidikan dalam menghadapi kompleksitas tantangan dan harapan masyarakat
pengguna jasa kependidikan. Dengan mempersatukan potensi tersebut dihaarapkan
organisasi profesi kependidikan memiliki kewibawaan dan kekuatan dalam
menentukan kebijakan dan melakukan tindakan bersama, yaitu upaya untuk
melindungi(to protect) dan memperjuangkan kepentingan para pengembangan profesi
kependidikan itu sendiri dan kepentingan masyarakat pengguna jasa profesi ini.
2. Fungsi Peningkatan Kemampuan Profesional
Fungsi
kedua dari profesi kependidikan adalah kemampuan profesional para pengemban
profesi kependidikan ini. Fungsi ini secara jelas trtuang dalam PP No. 38 tahun
1992, pasal 61 yang berbunyi:
“Tenaga kependidiksn dapat membentuk ikatan profesi sebagai wadah untuk
meningkatkan dan mengembangkan karier, kemampuan, kewenangan profesional,
martabat, dan kesejahteraan tenaga kependidikan”.
PP
tersebut menunjukkan adanya legalitas formal yang secara tersirat mewajibkan
para anggota profesi kependidikan untuk selalu meningkatkan kemampuan
profesionalnya melalui organisasi atau ikatan kependidikan. Bahkan dalam UUSPN
tahun 1989 : pasal 31 : ayat 4 dinyatakan bahwa:
“Tenaga kependidikan berkewajiban untuk berusaha mengembangkan kemampuan
profesinalnya sesuai dengan perkembangan tuntutan ilmu pengetahuan dan
teknologi serta pembangunan bangsa”.
Kemampuan
yang dimaksud dalam konteks ini adalah “apa yang disebut dengan istilah
kompetensi, yang oleh Abin Syamsudin (1999:70) dijelaskan bahwa kompetensi
merupakan kecakapan atau kemampuan mengerjakan pekerjaan kependidikan. Guru
yang memiliki kemampuan atau kecakapan atau mengerjakan pekerjaan kependidikan
disebut sebagai guru yang kompeten.
è Tujuan Profesi Kependidikan
Sebagaimana dijelaskan
dalam PP No. 38 tahun 1992, pasal 61, ada lima misi dan tujuan organisasi
kependidikan, yaitu:
a. Meningkatkan dan/atau mengembangkan karier
anggota,
Merupakan upaya organisasi profesi kependidikan dalam
mengembangkan karier anggota sesuai dengan bidang pekerjaan yang diembannya.
Karier yang dimaksud adalah perwujudan diri seorang pengemban profesi secara
psikofisis yang bermakna, baik bagi dirinya sendiri maupun bagin orang lain
(lingkungannya) melalui serangkaian aktivitas.
b. Meningkatkan dan/atau mengembangkan kemampuan
anggota,
Merupakan upaya terwujudnya kompetensi pendidikan yang
handal dalam diri tenaga kependidikan atau guru, yang mencakup:
-
Perfomance
component
-
Subject
component
-
Professional
component
-
Process
component
-
Adjustment
component
-
Attitudes
component
c. Meningkatkan dan/atau mengembangkan kewenangan
profesional anggota,
Merupakan upaya para profesional untuk menempatkan anggota
suatu profesi sesuai dengan kemampuannya. Proses ini tidak lain dari proses
spesifikasi pekerjaan yang tidak dapat dilakukan oleh sembarang orang, kecuali
oleh ahlinya yang telah mengikuti proses pendidikan tertentu dalam waktu
tertentu yang relatif lama.
d. Meningkatkan dan/atau mengembangkan martabat
anggota,
Merupakan upaya organisasi kependidikan agar anggotanya
terhindar dari perlakuan tidak manusiawi dari pihak lain dan tidak melakukan
prakter yang melecehkan nilai-nilai kemanusiaan.
e. Meningkatkan dan/atau mengembangkan
kesejahteraan,
Merupakan upaya organisasi profesi kependidikan untuk
meningkatkn kesejahteraan lahir batin anggotanya. Dalam poin ini terlingkup
juga upaya unutk menjaga dan meningkatkan kesehatan anggota. Dalam teori
Maslow, kesejahteraan ini mungkin menempati urutan pertama berupa kebutuhan
fisiologis yang harus segera dipenuhi.
1.2.
Profesi Non Kependidikan
Pada kenyataannya tidak semua
guru berijazah kependidikan mampu menjadi guru yang efektif, ditambah lagi banyak sarjana non kependidikan yang serta
merta ikut menjadi guru dimana mereka tidak
mempuyai dasar ketrampilan untuk mengajar. Dikarenakan, menganggap mudah untuk memperoleh pekerjaan serta
adanya kesejahteraan yang mendapatkan
perhatian yang cukup dari pemerintah
Non kependidikan adalah jalur
pendidikan di luar pendidikan formal yang dapat dilaksanakan secara terstruktur
dan berjenjang. Sedangkan Profesi non kependidikan adalah Pekerjaan sebagai guru yang muncul dari kepercayaan
masyarakat dan mengabdikan diri pada masyarakat. pekerjaan itu tidak
dipersiapkan melalui proses pendidikan dan latihan yang relatif lama, serta
dilakukan dalam lembaga tertentu.
Lembaga pendidikan yang menyediakan
layanan pendidikan non-formal di Indonesia, yaitu:
a.
Balai
Pengembangan Pendidikan Luar Sekolah dan Pemuda (BP-PLSP) :
Adalah unit pelaksana teknis di
lingkungan Departemen Pendidikan Nasional di bidang pendidikan luar sekolah.
BP-PLSP mempunyai tugas melaksanakan pengkajian dan pengembangan program 23
serta fasilitasi pengembangan sumberdaya pendidikan luar sekolah berdasarkan
kebijakan Departemen Pendidikan Nasional.
b.
Balai
Pengembangan Kegiatan Belajar (BPKB):
Adalah unit pelaksana teknis di
lingkungan Dinas Pendidikan Propinsi di bidang pendidikan luar sekolah. BPKB
mempunyai tugas untuk mengembangkan model program pendidikan luar sekolah
sesuai dengan kebijakan Dinas Pendidikan Propinsi dan kharakteristik
propinsinya.
c.
Sanggar
Kegiatan Belajar (SKB):
Adalah unit pelaksana teknis Dinas
Pendidikan Kabupaten/Kota di bidang pendidikan luar sekolah (nonformal). SKB
secara umum mempunyai tugas membuat percontohan program pendidikan nonformal,
mengembangkan bahan belajar muatan lokal sesuai dengan kebijakan dinas
pendidikan kabupaten/kota dan potensi lokal setiap daerah.
d.
Pusat
Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM):
Suatu lembaga milik masyarakat yang
pengelolaannya menggunakan azas dari, oleh dan untuk masyarakat. PKBM ini
merupakan wahana pembelajaran dan pemberdayaan masyarakat sehingga mereka
semakin mampu untuk memenuhi kebutuhan belajarnya sendiri. PKBM merupakan
sumber informasi dan penyelenggaraan berbagai kegiatan belajar pendidikan
kecakapan hidup sebagai perwujudan pendidikan sepanjang hayat.
e.
Lembaga PNF
sejenis:
Adalah lembaga pendidikan yang
tumbuh dan berkembang di masyarakat, yang memberikan
pelayanan pendidikan nonformal berorientasi life skills/keterampilan dan tidak
tergolong ke dalam kategori-katagori di atas, seperti; LPTM, Organisasi
Perempuan, LSM dan organisasi kemasyarakatan lainnya.
Dalam hal ini perlu disadari bahwa pengembangan masyarakat itu akan lancar apabila di masyarakat itu
telah berkembang motivasi untuk membangun serta telah tumbuh kesadaran dan
semangat mengembangkan diri ditambah kemampuan serta ketrampilan tertentu yang
dapat menopangnya, dan melalui kegiatan pendidikan, khususnya pendidikan
nonformal diharapkan dapat tumbuh suatu semangat yang tinggi untuk membangun
masyarakat desanya sendiri sabagai suatu kontribusi bagi pembangunan bangsa
pada umumnya.
- Hubungan Profesi Kependidikan dan Profesi Non Kependidikan
Profesi kependidikan dan
profesi non kependidikan sama halnya dengan pendidikan formal dan pendidikan
non formal. Hanya saja, profesi kependidikan dan non kependidikan merupakan
suatu pekerjaan, sedangkan formal dan non formal adalah suatu pendidikan.
Kependidikan maupun formal bersifat resmi sedangkan non kependidikan dan non formal tidak resmi.
è
Perbedaan Pendidikan Formal dan Non formal
Unesco (1972) menjelaskan bahwa:
- pendidikan non formal mempunyai derajat keketatan dan keragaman yang lebih longgar; memiliki bentuk yang lebih bervariasi; memiliki teknik-teknik yang bervariasi yang digunakan dalam mendiagnosis, merencanakan, mengevaluasi proses, hasil dan dampak program pendidikan dibanding dengan tingkat keketatan dan keseragaman pendidikan formal.
- Tujuan program pendidikan non formal tidak seragam, sedangkan tujuan pendiddikan formal seragam untuk setiap satuan dan jenjang pendidikan.
- Peserta didik (warga belajar) dalam program pendidikan nonformal tidak memiliki persyaratan ketat sebagaimana persyaratan yang berlaku bagi peserta didik pendidikan formal.
- Tanggungjawab pengelolaan dan pembiayaan pendidikan non formal dipikul oleh pihak-pihak yang berbeda-beda, baik pihak pemeringah, lembaga kemasyarakatan maupun perorangan yang berminat untuk menyelenggarakan program pendidikan. Sedangkan pendidikan formal tanggungjawabnya pada umumnya berada pada pihak pemerintah dan lembaga yang khusus menyelenggarakan pendidikan persekolahan.
è
Pengaruh Masyarakat Dan Sistem Non
Pendidikan Terhadap Pendidikan
Berhasil tidaknya
pendidikan di sekolah bergantung pada dan dipengaruhi oleh pendidikan di dalam
keluarga. Pendidikan keluarga adalah fundamen (dasar) dari pendidikan
selanjutnya.[ Purwanto M. Nngalim, Ilmu Pendidikan Teoretis Dan
Praktis,Bandung: Remaja Rosdakarya, 2000. h., 79.]
Beberapa pengaruh
pendidikan sekolah terhadap perkembangan masyarakat:[ Tim Dosen FIP-IKIP
Malang, Pengantar Dasar-Dasar Pendidikan, Surabaya: Usaha Nasional, 1981. h.
176.] Mencerdaskan kehidupan masyarakat Membawa firus pembaharuan bagi
perkembangan masyarakat Melahirkan warga masyarakat yang siap dan terbekali
bagi kepentingan kerja di lingkungan masyarakat Melahirkan sikap-sikap positif
dan konstuktif bagi warga masyarakat, sehingga tercipta integrasi sosial yang
harmonis di tengah-tengah masyarakat
Ada beberapa hubungan
lembaga pendidikan dengan masyarakat, oleh Stoop disebut sebagai fungsi layanan
dan fungsi pemimpin (1981, h. 463-464):[ Pidarta Made, Mamajemen Pendidikan
Indonesia, ...........: Rineke Cipta, 2004. ]
Memberikan layanan
pendidikan dan pengajaran terhadap putra-putra warga masyarakat. Dikatakan
sebagai fungsi layanan karena melayani kebutuhan masyarakat.
Sebagai agen
pembaru/mercu penerang bagi masyarakat, misalnya: pemanfaatan ampas tebu
sebagai pupuk, cara memberantas hama, cara memelihara ternak, dll. Dikatakan
sebagai fungsi pemimpin ialah karena memimpin masyarakat disertai dengan
penemuan-penemuannya untuk memajukan kehidupan masyarakat. Sedangkan pengaruh
masyarakat terhadap sekolah menurut Drs. Sudomo Hadi. SU dkk. ialah:[Hadi
Sudomo, dkk., Dasar Kependidikan, Surakarta: UNS, 1992. h. 114.]
Sebagai arah menentukan
tujuanSebagai masukan dalam menentukan proses belajar mengajarSebagai sumber
belajarSebagai pemberi dana dan fasilitas lainnyaSebagai laboratorium guna
pengembangan dan penelitian sekolah
Sedangkan pengaruh
masyarakat terhadap sekolah ialah:[ Ibid., h. 183.]
Orientasi dan tujuan pendidikan, yaitu sekolah lahir dari, oleh, dan untuk masyarakat.
Proses pendidikan di sekolahan, yaitu pengaruh sosial budaya (proses belajar mengajar) dan partisipasinya (material atau spiritual).
Orientasi dan tujuan pendidikan, yaitu sekolah lahir dari, oleh, dan untuk masyarakat.
Proses pendidikan di sekolahan, yaitu pengaruh sosial budaya (proses belajar mengajar) dan partisipasinya (material atau spiritual).
Pengaruh kebudayaan pada
pendidikan Pendidikan formal tidak dapat diharapkan menanggung transmisi
kebudayaan bangsa sepenuhnya, misalnya sekolah. Dan masyarakat akan tetap
memegang fungsi yang penting dalam pendidikan transmisi kebudayaan.
Sedangkan masalah
pendidikan norma-norma, sikap adat-istiadat, keterampilan dan lain-lainnya
banyak diperoleh dari dalam keluarga masing-masing. Di antara beberapa fungsi
sekolah terhadap pendidikan, ada dua fungsi yang dirasa penting, yaitu:[
Nasution, Sosiologi Pendidikan, Jakarta: Bumi Aksara: 1995. Hal 17-18]
Sekolah men-transmisikan
kebudayaan Sekolah merupakan alat yang men-transformasikan kebudayaan Sehingga
dari uraian di atas dapat disimpulan bahwa budaya merupakan obyek yang
ditransmisi serta ditransformasikan oleh sekolah kepada warga masyarakat.
Apabila terjadi perubahan budaya, maka sesuatu yang akan ditanamkan ke dalam
jiwa masyarakat akan berubah pula.
Pengaruh perubahan
sosial (ekonomi, budaya, dan politik) Berbicara tentang pendidikan dan sekolah,
maka keduanya tak akan terlepas dari perubahan, karena pendidikan senantiasa
berfungsi di dalam dan terhadap sistem sosial tempat sekolah tersebut berada.
Selain itu juga terdapat dua macam perubahan sosial, yaitu:
Perubahan terjadi sangat
cepat, perubahan ini berhubungan dengan masalah materi.
Perubahan yang terjadi secara lambat, karena terdapat beberapa hambatan dan tantangan. Perubahan ini yang berhubungan dengan agama, adat-istiadat, norma-norma, bentuk pemerintahan, filsafat hidup, dan lain sebagainya.[ Nasution, Sosiologi Pendidikan, Jakarta: Bumi Aksara: 1995]
Perubahan yang terjadi secara lambat, karena terdapat beberapa hambatan dan tantangan. Perubahan ini yang berhubungan dengan agama, adat-istiadat, norma-norma, bentuk pemerintahan, filsafat hidup, dan lain sebagainya.[ Nasution, Sosiologi Pendidikan, Jakarta: Bumi Aksara: 1995]
Hal tersebut senada
dengan yang dinyatakan oleh para ahli, yaitu: Wilbert Moore berpendapat bahwa
perubahan sosial sebagai perubahan penting dari struktur sosial. Dan struktur
sosial itu adalah pola-pola perilaku dan interaksi sosial. Sedangkan Rober H.
Lauer berpendapat bahwa perubahan sosial itu sangatlah rumit untuk dijelaskan,
sebab banyak hal yang mesti dikaji terutama berkenaan dengan seluruh tingkat
dan aspek kehidupan sosial, yang jelas perubahan itu sendiri pasti adanya,
namun yang berbeda hanyalah tingkat perubahannya itu sendiri, ada yang lambat,
ada yang cepat.
Selain itu perubahan
sosial juga terjadi karena adanya beberapa hubungan yang saling mempengaruhi.
Pertama, antara individu dengan kebudayaan. Kedua, dipengaruhi oleh adanya
kontak dengan kebudayaan lain.
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
1) Profesi Kependidikan adalah Pekerjaan sebagai
guru muncul dari kepercayaan masyarakat dan mengabdikan diri pada masyarakat.
pekerjaan itu menuntut keterampilan tertentu yang dipersiapkan melalui proses pendidikan
dan latihan yang relatif lama, serta dilakukan dalam lembaga tertentu yang
dapat dipertanggung jawabkan.
2) Fungsi Profesi Kependidikan
·
Fungsi
Pemersatu
·
Fungsi
Peningkatan Kemampuan Profesional
3)
Tujuan
Profesi Kependidikan
·
Meningkatkan
dan/atau mengembangkan karier anggota,
·
Meningkatkan
dan/atau mengembangkan kemampuan anggota,
·
Meningkatkan
dan/atau mengembangkan kewenangan profesional anggota,
·
Meningkatkan
dan/atau mengembangkan martabat anggota,
·
Meningkatkan
dan/atau mengembangkan kesejahteraan,
4)
Profesi non kependidikan adalah Pekerjaan sebagai guru yang muncul dari kepercayaan
masyarakat dan mengabdikan diri pada masyarakat. pekerjaan itu tidak
dipersiapkan melalui proses pendidikan dan latihan yang relatif lama, serta
dilakukan dalam lembaga tertentu.
5)
Lembaga pendidikan yang menyediakan layanan pendidikan
non-formal di Indonesia, yaitu:
·
Lembaga PNF sejenis:
·
Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM):
·
Sanggar Kegiatan Belajar (SKB):
·
Balai Pengembangan Kegiatan Belajar (BPKB):
·
Balai Pengembangan Pendidikan Luar Sekolah dan Pemuda
(BP-PLSP) :
6) Berhasil
tidaknya pendidikan di sekolah bergantung pada dan dipengaruhi oleh pendidikan
di dalam keluarga. Pendidikan keluarga adalah fundamen (dasar) dari pendidikan
selanjutnya.[ Purwanto M. Nngalim, Ilmu Pendidikan Teoretis Dan
Praktis,Bandung: Remaja Rosdakarya, 2000. h., 79.]
Saran
Dari pembuatan makalah
ini diharapkan siswa dapat lebih memahami tentang hubungan antara profesi
kependidikan dan non kependidikan.
REFERENSI
Hadi Sudomo, dkk., Dasar
Kependidikan, Surakarta: UNS, 1992. h. 114.
Pidarta
Made, Manajemen Pendidikan Indonesia, Jakarta: Rineke Cipta, 2004.
Purwanto M. Nngalim, Ilmu Pendidikan Teoretis Dan Praktis,Bandung: Remaja Rosdakarya, 2000.
Purwanto M. Nngalim, Ilmu Pendidikan Teoretis Dan Praktis,Bandung: Remaja Rosdakarya, 2000.
http://harjokosangganagara.blogspot.com/2009/10/pendidikan-non-formal-dan.html
Subscribe to:
Posts (Atom)